1. Analisis konteks
a. Mengidentifikasi Standar Isi (SI) dan Standar Kualifikasi Lulusan
(SKL) sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.
b. Menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi
peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana,
biaya dan program-program
c. Menganalisa peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan
lingkungan sekitar, komite sekolah, dewan pendidikan, dinas
pendidikan, asosiasi profesi, dunia indusri dan dunia kerja, sumber
daya alam dan sosial budaya.
2. Mekanisme Penyusunan
a. Tim Penyusun
Tim penyusun KTSP pada SMK terdiri atas guru, konselor, dan
kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim
penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain
yang terkait. di Supervisi dilakukan oleh dinas yang bertanggung jawab di
bidang pendidikan tingkat provinsi.
b. Kegiatan
Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan
sekolah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya
sekolah dan/atau kelompok sekolah yang diselenggarakan dalam jangka
waktu sebelum tahun pelajaran baru.
Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi:
penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi,
pemantapan dan penilaian. Langkah yang lebih rinci dari masingmasing
kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.
c. Pemberlakuan
Dokumen KTSP dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat
pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat
propinsi
No comments:
Post a Comment